Rabu, 12 Mei 2010

SEKILAS SEJARAH BERDIRINYA KSU BMT MUBAARAK WONOSARI GUNUNGKIDUL


Pada tanggal 03 Januari 1997 bertepatan dengan upacara peringatan Hari Jadi Departemen Agama di Alun-alun Kantor Pemerintah Daerah Gunungkidul, diresmikan berdirinya tiga BMT di Gunungkidul oleh Bupati Kepala Daerah Gunungkidul sebagai langkah awal adanya lembaga keuangan dengan system syari’ah. Sejarah berdirinya BMT tersebut tidak lepas dari peranan ICMI Orsat Gunungkidul yang telah mengirimkan beberapa orang aktivis masjid untuk mengikuti pelatihan BMT yang diselenggarakan oleh PINBUK DIY bekerja sama dengan Kanwil Departemen Tenaga Kerja Propinsi DIY. Berangkat dari pelatihan tersebut akhirnya berhasil mendirikan tiga BMT masing-masing: BMT MAWADDAH Sarana Sejahtera Ponjong, BMT MUBAARAK Wonosari dan BMT SAKINAH Playen. Beberapa waktu kemudian menyusul berdirinya BMT-BMT lain di Gunungkidul diantaranya ada di Karangmojo, Semin dan Gedangsari.

Pada saat itu BMT MUBAARAK belum mempunyai badan hukum sebagai landasan secara yuridis dan legalitasnya. Selanjutnya BMT MUBAARAK berinisiatif untuk memakai koperasi sebagai badan hukumnya kemudian untuk mewujudkan hal tersebut pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 1998 diselenggarakan rapat dalam rangka pembentukan Koperasi BMT yang pada saat itu dihadiri oleh segenap tokoh masyarakat, ta’mir masjid, tokoh pemuda sejumlah 39 orang. Dalam rapat tersebut salah satunya adalah memutuskan nama dan alamat BMT serta menunjuk orang yang diberi kuasa untuk menandatangani Anggaran dasar dan pengajuan Pengesahan Akte Pendirian BMT yang berbadan hukum Koperasi Serba Usaha. Nama BMT disepakati secara resmi bernama BMT MUBAARAK yang beralamat di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan orang-orang yang diberi kuasa adalah: Muhari BA, Drs. H Jumhidi MA, Muh.Tanwir, M.Darban Arif. Kemudian yang hadir dalam rapat tersebut sepakat untuk menjadi pendiri BMT MUBAARAK sejumlah 39 orang dengan memberikan simpanan pokok pendiri. Pada saat itulah secara resmi BMT menggunakan nama KSU (Koperasi Serba Usaha) BMT MUBAARAK dengan No dan Tanggal Badan Hukum: 0305/BH/KDK.12.3/I/IX/98 Tgl 12 Sept 1998.

Sepuluh tahun BMT MUBAARAK Wonosari sudah melaksanakan tiga kali pergantian pengurus serta satu kali pergantian manajer dan beberapa kali pergantian pengelola, jumlah pengelola ada 5 orang satu manajer, anggota 1070 orang. Serta 3 kali berpindah kantor dan 2 tempat usaha sektor riil (sembako dan mainan anak) yang tidak diperpanjang kontrak dari pemilik. Lembaga ini termasuk kena imbas dari musibah gempa 27 juli 2006 tahun kemarin, dimana para anggota berpindah tempat jualan atau bahkan tutup usaha.

0 komentar:

Posting Komentar